Berita

Pusterad Gelar Upacara Bendera 17-an Bulan Maret Tahun 2026

(Pen Pusterad). Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar Upacara Bendera 17-an Bulan Maret Tahun 2026. Upacara tersebut dipimpin Direktur Penelitian dan Pengembangan (Dirlitbang) Pusterad Brigjen TNI Totok Sulistyono, S.H.,M.M.,M.I.P, dan diikuti oleh seluruh prajurit serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusterad, bertempat di Lapangan Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2026).

Dalam amanatnya Danpusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno yang dibacakan oleh Brigjen TNI Totok Sulistyono, disampaikan bahwa saat ini telah memasuki akhir triwulan I Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, seluruh staf dan jajaran Pusterad agar setiap program kerja yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, efektif, tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan

Ditekankan pula bawa setiap kegiatan tidak hanya bersifat administratif, namun harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pembinaan teritorial. Seluruh personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tinggi demi keberhasilan tugas serta kehormatan satuan.

Seiring dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan nasional oleh pemerintah, TNI AD dituntut untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kertiban. Dalam hal ini, Pusterad memiliki peran strategis sebagai pembina fungsi teknis teritorial di lingkungan TNI AD.

Pusterad bertugas menyelenggarakan pembinaan kemampuan teritorial yang mencakup perumusan kebijakan, pengembangan doktrin, penyusunan petunjuk teknis, serta peningkatan kuaitas sumber daya manusia aparat teritorial.

Lebih lanjut, seluruh prajurit dan PNS Pusterad dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, kreativitas, dan kemampuan dalam melaksanakan tugas. Diharapkan setiap personel mampu bersikap adaptif terhadap perkembangan situasi, responsif terhadap dinamika wilayah, serta menjaga dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai kekuatan utama pertahanan negara.

Disisi lain, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, seluruh personel yang akan melaksanakan cuti lebaran agar tetap menjaga disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Cuti harus dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab, dengan mengutamakan faktor keamanaan selama perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari pelanggaran.

Sementara itu, bagi personel yang melaksanakan tugas siaga, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, karena tugas adalah kehormatan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

author-avatar

Profil PUSTERAD

Pusat Teritorial Angkatan Darat (PUSTERAD). Merupakan badan pelaksana pusat di tingkat Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) yang bertugas menyelenggarakan pembinaan fungsi teritorial dan membantu tugas-tugas TNI AD.