Pusterad Gelar Upacara Bendera 17-an, Tekankan Bijak Bermedia Sosial dan Tingkatkan Profesionalisme
(Pen Pusterad). Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar Upacara Bendera 17-an yang dipimpin Direktur Umum (Dirum) Pusterad Brigjen TNI Ayub Akbar, serta diikuti oleh seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusterad. Kegiatan berlangsung di Lapangan Markas Pusterad, Jalan Setu Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026).

Dalam amanat Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, yang dibacakan Dirum Pusterad menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat telah membawa perubahan signifikan terhadap karakter ancaman dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dahulu medan pertempuran identik dengan konflik fisik, kini ruang digital dan media sosial telah menjadi arena strategis yang mampu memengaruhi opini publik, pola pikir masyarakat, hingga persatuan dan kesatuan bangsa.
Menurut Danpusterad, derasnya arus informasi tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, serta berbagai konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh prajurit dan PNS Pusterad diharapkan mampu bersikap bijak, cerdas, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, serta hindari menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Jadilah teladan dalam bermedia digital dengan tetap menjaga etika, kehormatan diri, keluarga, satuan, serta nama baik institusi TNI Angkatan Darat,” tegas Danpusterad dalam amanatnya yang dibacakan Dirum Pusterad.
Lebih lanjut, Danpusterad menekankan bahwa kehadiran prajurit dan PNS TNI AD di ruang digital harus mampu memberikan dampak positif, menjadi teladan dalam penggunaan media sosial, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI Angkatan Darat.

Selain menekankan pentingnya literasi digital, Danpusterad juga memberikan sejumlah penekanan yang harus menjadi perhatian seluruh personel Pusterad dalam pelaksanaan tugas sehari-hari diantara yaitu, menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merugikan diri sendiri, satuan, maupun institusi TNI AD.

Senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku sebagai landasan moral dan pedoman dalam melaksanakan tugas maupun kehidupan bermasyarakat. Selain itu, seluruh personel diharapkan terus meningkatkan kualitas diri, kompetensi, dan profesionalisme guna mendukung pelaksanaan tugas secara optimal serta memberikan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.
